TANGERANG, (SB) – Spanduk bertuliskan “Dilarang Membuang Sampah di Sini” berdiri tepat di atas tumpukan sampah di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (24/1/2026).
Plastik, sisa makanan, dan kemasan minuman hampir menutup setengah badan jalan dan memicu kemacetan. Peringatan itu gagal menakut-nakuti, justru berubah fungsi menjadi penunjuk lokasi pembuangan. Sebuah ironi tentang aturan yang kalah oleh kebiasaan, dan lingkungan yang kembali jadi korban. (Bhel)






