TANGERANG, (SB) — Suasana tenang tanpa deru mesin menjadi pemandangan berbeda di Kawasan Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, pada Jumat (24/10/2025).
Ya, kawasan tersebut tampak lengang dari kendaraan bermotor lantaran Pemerintah Kota Tangerang menerapkan kebijakan Hari Bebas Polusi Udara yang berlaku setiap hari Jumat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja tersebut.
Melalui kebijakan ini, ASN diimbau tidak menggunakan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, saat berkantor di area pemerintahan. Petugas keamanan tampak berjaga di pintu masuk utama untuk membatasi akses kendaraan yang hendak memasuki area kompleks kantor wali kota, hanya dengan bersepeda atau berjalan Kaki, Para Pegawai baru bisa di izinkan masuk ke Area dalamnya.
Langkah ini merupakan upaya Pemkot Tangerang menjaga kualitas udara sekaligus menumbuhkan kesadaran pegawai akan pentingnya gaya hidup ramah lingkungan.
Foto: Young






