TANGERANG, (SB) – Pemerintah Kota Tangerang kembali menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Di hadapan para kepala organisasi perangkat daerah, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyebut pencegahan korupsi bukan sekadar urusan administrasi, melainkan tanggung jawab moral yang harus dipikul bersama.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam rangka Pemantauan, Pengendalian, dan Pengawasan untuk Pencegahan (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention/MCSP) Tahun 2025.
Acara berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat, 21 November 2025, dan menghadirkan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Komitmen kita bukan hanya kewajiban administratif semata, tetapi tanggung jawab moral. Setiap rupiah anggaran harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang adil, cepat, dan akuntabel,” tegas Sachrudin.
Ia menekankan bahwa integritas birokrasi harus diwujudkan lewat konsistensi kebijakan, bukan sekadar slogan pengawasan.
Dalam MCSP 2025, KPK menetapkan delapan area intervensi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, hingga manajemen aparatur dan optimalisasi pajak daerah. Program ini menjadi salah satu instrumen nasional untuk menutup celah korupsi di pemerintahan daerah.

Kasatgas 2.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 2 KPK, Arief Nurcahyo, yang hadir sebagai narasumber, mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terjebak pada keyakinan bahwa digitalisasi otomatis menghilangkan potensi penyimpangan.
“Meski sistem sudah digital, kalau tidak cermat, risiko tetap ada. Integritas kolektif adalah kuncinya,” kata Nurcahyo.
Menanggapi pesan tersebut, Sachrudin meminta seluruh jajaran memperkuat etika kerja dan memastikan tindak lanjut konkret dari rekomendasi KPK. Ia memberi tenggat satu minggu bagi setiap OPD untuk menyampaikan progres peningkatan tata kelola.
“Keberhasilan MCSP bukan hanya soal laporan angka, tetapi bagaimana sistem bekerja menjaga integritas. Kita harus memastikan langkah-langkah yang diambil benar-benar berdampak bagi masyarakat,” kata Sachrudin.
Rakor ini menjadi bagian dari agenda penguatan pencegahan korupsi Pemkot Tangerang yang dalam beberapa tahun terakhir terus mendapat pendampingan langsung dari KPK. Pemerintah kota menyebut kolaborasi tersebut sebagai upaya memastikan kebijakan publik berjalan transparan dan akuntabel. (Bhel/Ben)






