Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik, meningkatkan efisiensi anggaran, serta memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, Sabtu (2/8/2025).
Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, saat membacakan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Kamis 31 Juli 2025.
Dalam kesempatan itu, Maryono menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas saran dan catatan yang diberikan terhadap rencana perubahan APBD. Menurutnya, masukan dari legislatif menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah.
“Kami sangat menghargai berbagai masukan yang disampaikan. Ini adalah bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan kebijakan yang aspiratif, realistis, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Maryono.
Salah satu fokus utama Pemkot Tangerang adalah strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi. Sistem pembayaran online ini diharapkan mempermudah masyarakat dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
“Transformasi digital adalah bagian dari upaya menjadikan Tangerang sebagai kota modern yang adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Di sektor pendidikan, Pemkot memastikan tidak ada pungutan biaya masuk bagi siswa SD dan SMP negeri, termasuk sekolah swasta penerima program sekolah gratis. Pemerintah juga tetap memberikan insentif kepada guru swasta sesuai kemampuan anggaran, serta melengkapi sarana dan prasarana pendidikan, seperti mebel, alat belajar, dan fasilitas PAUD.
Dalam bidang kesehatan, Maryono menjelaskan bahwa pengalihan sebagian peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN pusat mampu menghemat anggaran hingga Rp17,4 miliar tanpa mengurangi kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Sementara itu, terkait penurunan PAD dari sektor tertentu, Pemkot menyebut hal ini dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat dan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Penurunan retribusi sampah, misalnya, disebabkan oleh menurunnya jumlah subjek retribusi, tutupnya sejumlah usaha, serta keterbatasan armada pengangkut dan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang penuh.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot mengalokasikan anggaran untuk pengadaan armada baru, pembelian lahan fasilitas pengolahan sampah, serta re-alokasi anggaran tahun 2026 untuk pembangunan hanggar pusat daur ulang dan pengadaan mesin Refuse-Derived Fuel (RDF).
Dalam upaya penanggulangan stunting, Pemkot menggelar berbagai program seperti edukasi gizi remaja, pendampingan ibu hamil, pemantauan tumbuh kembang balita melalui Posyandu, serta distribusi makanan tambahan di 104 kelurahan. Seluruh kegiatan dipantau melalui sistem digital Laksa Gurih Anget.
Untuk sektor infrastruktur, Pemkot tetap memprioritaskan pembangunan dan revitalisasi, termasuk pembangunan tandon dan pompa pengendali banjir, pelebaran jalan, serta perbaikan jalan lingkungan. Pengawasan proyek strategis dilakukan secara ketat dengan melibatkan Kejaksaan dan Inspektorat, serta pelaporan berbasis digital.
Di bidang ekonomi, Pemkot melanjutkan program pemberdayaan UMKM melalui pelatihan usaha, fasilitasi legalitas, peningkatan SDM, dan akses permodalan. Plafon pinjaman tanpa bunga melalui program Tangerang Emas juga ditingkatkan dari Rp 2 juta menjadi Rp 5 juta per pelaku usaha.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dirancang untuk menjaga kualitas pelayanan dasar, mendukung pemulihan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Maryono. (Ben)