TANGERANG, (SB) – Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Dalam operasi ini, polisi menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi tinggi memicu kecelakaan.
Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan tersebut digelar sebagai langkah antisipasi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026. Kegiatan ini berlangsung serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Kota Tangerang, dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat”.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Raden Muhammad Jauhari mengatakan, Operasi Keselamatan Jaya 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Operasi ini kami laksanakan sebagai langkah preventif dan preemtif menjelang Operasi Ketupat Jaya. Harapannya, masyarakat semakin disiplin berlalu lintas sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Jauhari, Senin (2/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, polisi menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Pelanggaran tersebut antara lain penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Selain itu, operasi juga menargetkan pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau bising, pelanggaran marka berhenti, serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan.
Jauhari menegaskan, pelaksanaan operasi tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat.
“Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi secara berkelanjutan. Namun demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional, selektif, dan humanis,” katanya.
Untuk mendukung efektivitas operasi, Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kehadiran personel di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Penindakan juga diperkuat dengan pemanfaatan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) statis dan mobile, patroli drone presisi, serta penindakan manual secara humanis.
Melalui Operasi Keselamatan Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota mengajak masyarakat berperan aktif sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Tertib berlalu lintas bukan semata untuk menghindari sanksi, tetapi demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Jauhari. (Bhel/Ben)












