Menu

Mode Gelap

Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Penerangan di Tol Kunciran–Bandara

badge-check


					Polisi Tangkap Pencuri Kabel Penerangan di Tol Kunciran–Bandara Perbesar

TANGERANG, (SB) — Dini hari itu, Sabtu 8 November 2025, langit di atas ruas Tol Kunciran–Bandara Soekarno-Hatta masih terlihat pekat. Di bawah kolong tol, seberkas cahaya senter menyorot gulungan kabel yang terputus. Dua petugas keamanan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC), S dan F, menatap curiga. Tak jauh dari sana, dua bayangan pria terlihat sibuk sedang mengupas kabel.

Saat mereka mencoba mendekat, kedua pria itu kalang kabut melarikan diri. Satu kabur ke arah Batuceper, satunya lagi menyusuri gang sempit Kampung Tanah Tinggi. Perburuan spontan pun terjadi dini hari itu. Dengan bantuan polisi sektor Tangerang, satu pelaku akhirnya berhasil dibekuk.

Pemuda berinisial MAH (20) itu tak bisa berkutik ketika digelandang petugas ke Mapolsek Tangerang. Dari tangannya, ditemukan satu gulung kabel sepanjang 40 meter, tang potong yang dililit karet ban, dan daftar inventaris milik PT JKC.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti. Seorang rekan pelaku, berinisial RN alias RM, masih kami kejar,” kata Kepala Polres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangan persnya.

MAH (20 Tahun), terduga Pelaku

Kasus pencurian itu pertama kali dilaporkan oleh PT JKC setelah tim patroli mendapati lampu penerangan di Km 7+400 Tol Kunciran–Bandara tiba-tiba padam sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah diselidiki, ditemukan kabel yang sudah terpotong dan menjuntai di bawah kolong jalan tol.

Kerugian akibat pencurian kabel itu diperkirakan mencapai Rp7,3 juta. Polisi menyebut aksi tersebut merupakan bentuk pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Kabel penerangan menjadi sasaran empuk kejahatan jalanan belakangan ini. Nilai tembaga di dalamnya yang cukup tinggi membuat barang itu mudah dijual di pasar besi tua. Namun aksi tersebut kerap menimbulkan dampak serius dari padamnya penerangan jalan, hingga potensi kecelakaan lalu lintas di malam hari.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 jika mengetahui keberadaan pelaku atau aktivitas mencurigakan di sekitar jalan tol,” ujar Jauhari. (Bhel/Ben)

Lainnya

Jembatan Penghubung Dua Kampung di Kecamatan Pinang Diperbaiki, Warga Sambut Antusias

25 Maret 2026 - 17:30 WIB

Antisipasi Gangguan Saat Mudik Lebaran, Tirta Benteng Kota Tangerang Siagakan Layanan 24 Jam

13 Maret 2026 - 21:14 WIB

Jelang Lebaran, Stok Pangan di Kota Tangerang Aman dan Harga Stabil

11 Maret 2026 - 22:14 WIB

Buka Puasa Bersama Wartawan, Arief R. Wismansyah Cerita Aktivitas Barunya

11 Maret 2026 - 01:00 WIB

Tragis, Remaja 13 Tahun Hanyut di Kali Maulana Hasanudin Saat Menolong Temannya

9 Maret 2026 - 20:53 WIB

Trending di Kota Tangerang