Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Pengayaan Materi Metode E-Purchasing Katalog Versi 6 sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa (PBJ) secara elektronik.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (30/7/2025), dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman.
Dalam sambutannya, Herman menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mengimplementasikan Revisi Kedua Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang mewajibkan penggunaan metode E-Purchasing melalui Katalog Elektronik versi 6.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, regulasi mengenai pengadaan barang dan jasa terus mengalami perkembangan seiring dinamika kebijakan pemerintah, kondisi perekonomian nasional, serta tuntutan akan transparansi dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Herman.
Ia menjelaskan, bahwa Katalog Elektronik versi terbaru ini hadir dengan sejumlah fitur dan mekanisme baru yang dirancang untuk mempercepat, mempermudah, serta memastikan proses pengadaan berlangsung lebih efisien dan akuntabel.
Kendati demikian, Herman mengingatkan bahwa implementasi sistem baru ini tidak lepas dari berbagai tantangan, baik secara teknis maupun regulatif. Oleh karena itu, penting bagi para pelaku pengadaan di lingkungan Pemkot Tangerang, seperti Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, hingga Tim Teknis, untuk memahami secara menyeluruh penggunaan katalog versi 6.
“Selain memahami teknis penggunaannya, peserta juga perlu mampu mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko, seperti risiko hukum, kegagalan sistem, hingga risiko administratif lainnya. Mitigasi yang tepat dapat meminimalisir potensi kerugian dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem e-Katalog ini,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Herman berharap seluruh peserta dapat menyerap materi dengan baik sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas pengadaan, mulai dari perencanaan, penyusunan dokumen, pemilihan penyedia, hingga serah terima hasil pekerjaan.
“Saya juga mengajak seluruh pelaku pengadaan di Kota Tangerang untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi antarunit kerja agar pelaksanaan pengadaan berjalan lancar, tepat waktu, dan mendukung percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya. (Ben)