TANGERANG, (SB) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota mulai menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama 14 hari, terhitung 17–30 November 2025. Operasi tahunan ini menyasar pelanggaran lalu lintas (lalin) yang dinilai kerap memicu kecelakaan di wilayah Kota Tangerang.
Operasi dibuka melalui apel pasukan di Mapolres Metro Tangerang Kota, pada Senin (17/10/2025) pagi. Wakapolres AKBP Eko Bagus Riyadi memimpin apel yang diikuti unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Jasa Raharja. Sebanyak 165 personel diterjunkan selama operasi berlangsung.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan, mengatakan operasi kali ini menitikberatkan pada penindakan pelanggaran kasat mata.
“Kami menargetkan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas agar berpengaruh pada keamanan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Sejumlah ruas jalan protokol menjadi titik prioritas, antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Kisamaun Pasar Lama, Perintis Kemerdekaan, dan Frontage Road. Polisi juga akan mengoperasikan ETLE mobile di lokasi tertentu untuk memperluas jangkauan penindakan.

Menurut Nopta, pelanggaran yang menjadi fokus operasi meliputi balap liar, melawan arus, penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Meski penindakan tetap berjalan, polisi mengklaim pendekatan yang digunakan tetap humanis. Penegakan hukum melalui ETLE juga tetap beroperasi sesuai prosedur.
“Petugas mengedepankan langkah preventif dan preemtif, serta memberikan edukasi keselamatan kepada masyarakat,” kata Nopta.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, berharap operasi tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” kata Kombes Pol Jauhari dalam keterangan tertulisnya. (Bhel/Ben)






