JAKARTA, (SB) – Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menegaskan bahwa pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (RTHB) bukan sekadar menghadirkan taman kota, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan perkotaan.
Hal itu disampaikan Maryono saat menghadiri Town Hall Meeting dan Pencanangan Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (Galang RTHB) yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Tebet Eco Park, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, dan dihadiri jajaran kementerian serta kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Ruang terbuka publik memiliki fungsi strategis, tidak hanya sebagai ruang rekreasi, tetapi juga sebagai sarana interaksi sosial, edukasi lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu, pengembangan RTHB kami tempatkan sebagai bagian penting dari pembangunan Kota Tangerang,” ujar Maryono.
Menurut dia, keberadaan ruang hijau dan biru menjadi fondasi penting dalam menciptakan kota yang sehat, produktif, dan tangguh menghadapi tantangan perubahan iklim serta pertumbuhan penduduk.

Dalam forum tersebut, Maryono memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan Pemerintah Kota Tangerang untuk mendukung agenda Galang RTHB. Hingga saat ini, Pemkot Tangerang telah menghadirkan lima alun-alun kota serta 49 Griya Kita Bersama yang dimanfaatkan sebagai pusat aktivitas sosial masyarakat.
Selain memperluas ruang hijau, Pemkot Tangerang juga mengintegrasikan konsep tersebut dengan penguatan ketahanan pangan perkotaan. Sebanyak 125 Kelompok Wanita Tani (KWT) diberdayakan untuk mengoptimalkan lahan terbatas menjadi sumber pangan keluarga sekaligus ruang interaksi warga.
Di sektor kualitas udara, pemerintah kota menggalakkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat sebagai upaya menekan emisi. Selain itu, dibentuk pula Satgas Langit Biru untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian pencemaran udara.
Maryono berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui Galang RTHB dapat mempercepat terwujudnya ruang publik yang inklusif dan berkelanjutan.
“Upaya ini kami harapkan mampu menghadirkan ruang hidup yang lebih berkualitas, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan lingkungan bagi masyarakat Kota Tangerang,” tukasnya. (Bhel/Ben)






