Menu

Mode Gelap

Kota Tangerang

Jual Motor Curian via Facebook, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

badge-check


					Ilustrasi Pencurian Sepeda Motor (Net) Perbesar

Ilustrasi Pencurian Sepeda Motor (Net)

TANGERANG, (SB) – Unit Reserse Kriminal Polsek Tangerang menangkap seorang pemuda berinisial BR alias Kidut, 21 tahun, yang menjual motor hasil curian melalui platform Facebook. Motor tersebut diketahui milik Ketua RT di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, yang dicuri pada Rabu dini hari, 3 Desember 2025.

Ya, kasus bermula ketika korban, Syaiful A. Rahman, memarkir sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya di garasi rumah pada Selasa malam. Motor dibiarkan dengan kunci masih tergantung dan pagar rumah tidak dikunci. Sekitar pukul 03.45 WIB, saat bangun untuk melaksanakan salat tahajud, korban mendapati pagar rumah terbuka dan motornya hilang.

Rekaman CCTV tetangga memperlihatkan seorang pria masuk ke garasi sekitar pukul 03.22 WIB, mengambil motor tanpa hambatan karena kuncinya masih menempel, kemudian kabur dalam hitungan menit. Korban melaporkan kejadian itu kepada Kapolsek Tangerang saat kegiatan “Ngopi Kamtibmas” pada 5 Desember 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tangerang, AKP Suyatno, memerintahkan penyelidikan cepat. Berdasarkan analisis CCTV, polisi mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Pada Sabtu, 6 Desember 2025, tim opsnal bersama Kanit Reskrim, AKP Ronald Sianipar, mendapati pria dengan ciri serupa saat patroli tertutup di wilayah Babakan.

“Setelah diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku langsung mengakui perbuatannya,” kata Suyatno dalam keterangan resminya, Minggu (7/12/2025).

Dalam pemeriksaan, lanjut Suyatno, BR mengaku beraksi seorang diri tanpa alat tambahan. Motor curian itu kemudian ia jual bersama rekannya berinisial D (yang kini berstatus DPO) melalui Facebook Marketplace hanya beberapa jam setelah pencurian. Transaksi dilakukan di Jatiuwung dengan harga Rp1,45 juta.

“BR mengaku memberi Rp200 ribu kepada rekannya sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” bebernya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain BPKB motor, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menyatakan pihaknya terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan, terutama curanmor. Ia mengimbau warga segera melapor jika mendapati gangguan keamanan melalui Call Center 110. (Bhel/Ben)

Lainnya

Jembatan Penghubung Dua Kampung di Kecamatan Pinang Diperbaiki, Warga Sambut Antusias

25 Maret 2026 - 17:30 WIB

Antisipasi Gangguan Saat Mudik Lebaran, Tirta Benteng Kota Tangerang Siagakan Layanan 24 Jam

13 Maret 2026 - 21:14 WIB

Jelang Lebaran, Stok Pangan di Kota Tangerang Aman dan Harga Stabil

11 Maret 2026 - 22:14 WIB

Buka Puasa Bersama Wartawan, Arief R. Wismansyah Cerita Aktivitas Barunya

11 Maret 2026 - 01:00 WIB

Tragis, Remaja 13 Tahun Hanyut di Kali Maulana Hasanudin Saat Menolong Temannya

9 Maret 2026 - 20:53 WIB

Trending di Kota Tangerang