TANGERANG, (SB) — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi melantik Dedi Ochen sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Tangerang periode 2025–2030. Pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, didampingi Wakil Wali Kota, H. Maryono, di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (31/10/2025).
Dalam arahannya, Wali Kota Sachrudin menegaskan bahwa pasar rakyat memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Karena itu, dibutuhkan kepemimpinan yang tangguh dan inovatif agar Perumda Pasar mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.
“Kepemimpinan Saudara Dedi Ochen selama lima tahun ke depan akan menjadi tantangan sekaligus peluang besar untuk membawa perubahan nyata. Tugas utama Perumda Pasar adalah mengelola tantangan menjadi peluang yang dapat menyejahterakan rakyat,” ujar Sachrudin.
Ia menekankan pentingnya inovasi berbasis teknologi dalam pengelolaan pasar rakyat. Melalui digitalisasi dan sistem yang tertata, Pemkot Tangerang menargetkan terciptanya pasar modern yang ramah pelanggan dan mampu bersaing di era ekonomi digital.
“Saya ingin Perumda Pasar menghadirkan pasar rakyat yang modern, tertata, dan berbasis digital. Manfaatkan teknologi untuk memperkuat promosi pedagang, dorong sistem pembayaran digital, serta kembangkan konsep pasar sehat dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wali Kota berpesan agar seluruh jajaran Perumda Pasar membangun komunikasi yang baik dengan para pedagang dan pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci untuk mewujudkan pasar rakyat yang berdaya saing dan menyejahterakan.
“Bangun komunikasi yang harmonis, dengarkan aspirasi para pedagang, dan libatkan mereka dalam proses pembenahan. Dengan kebersamaan, kita bisa mewujudkan pasar rakyat yang maju dan menyejahterakan,” tutupnya.
Pelantikan Dedi Ochen menandai langkah baru Pemkot Tangerang dalam memperkuat tata kelola pasar daerah agar lebih profesional, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (Bhel/Ben)






