TANGERANG, (SB) — Aksi nekat pengendara sepeda motor di Jalan Pembangunan, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, menarik perhatian warga, Senin (27/10/2025).
Seorang penumpang tampak duduk di atas tumpukan barang bawaan yang diikat di bagian belakang motor, tanpa perlengkapan pengaman.
Tindakan berisiko ini tidak hanya membahayakan bagi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya, akan tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Dalam aturan tersebut disebutkan, sepeda motor hanya diperuntukkan bagi satu pengendara dan satu penumpang, bukan sebagai kendaraan angkut barang dengan penumpang tambahan.
Pelaku pelanggaran dapat dikenai pidana kurungan penjara atau denda. Selain itu, posisi penumpang di atas barang membuat keseimbangan kendaraan tidak stabil. Beban tinggi dan tidak rata membuat motor sulit dikendalikan, terutama saat berbelok atau menghindari rintangan di jalan.
Aksi seperti ini juga memperbesar risiko cedera serius jika kendaraan oleng atau mengerem secara dadakan. Penumpang di atas barang tidak memiliki pegangan yang kokoh dan berpotensi terjatuh.
Polisi mengimbau masyarakat agar mengutamakan keselamatan serta mematuhi aturan berlalu lintas demi menjaga keamanan bersama di jalan raya.
Foto: Young






