Menu

Mode Gelap

TNI/Polri

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Jakbar Dirikan 34 Pos Pantau Ramadhan di Delapan Kecamatan

badge-check


					Polres Metro Jakarta Barat dirikan 34 Pos Pantau Ramdhan di Delapan Wilayah Kecamatan Perbesar

Polres Metro Jakarta Barat dirikan 34 Pos Pantau Ramdhan di Delapan Wilayah Kecamatan

JAKARTA, (SB) – Polres Metro Jakarta Barat mendirikan 34 Pos Pantau Ramadhan yang tersebar di delapan kecamatan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Puluhan pos pantau tersebut ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas, seperti aksi tawuran, balap liar, hingga potensi kejahatan jalanan.

Adapun wilayah yang menjadi lokasi pendirian pos pantau meliputi Tamansari, Tambora, Grogol Petamburan, Kalideres, Cengkareng, Kebon Jeruk, Kembangan, dan Palmerah.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pendirian Pos Pantau Ramadhan merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

“Pos pantau ini kami tempatkan di zona-zona yang memiliki potensi kerawanan. Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya gangguan kamtibmas serta mempercepat respons apabila terjadi situasi yang membutuhkan kehadiran petugas,” ujar Kapolres Twedi dalam keterangan resminya, Senin (23/2/2026).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pos pantau tersebut diisi personel gabungan unsur tiga pilar, yakni TNI, Polri, dan pemerintah daerah yang bersinergi menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Ia berharap, dengan keberadaan 34 Pos Pantau Ramadhan itu, situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Barat tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk. (Bhel/Ben)