Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) bersama Perum Bulog Cabang Tangerang menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025. Acara penandatanganan berlangsung di UPTD Penyuluhan Pertanian, Curug, pada Senin (11/8/2025).
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Ir. Asep Jatnika Sutrisno, MM, menjelaskan bahwa pengelolaan cadangan pangan daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tujuannya untuk menjaga ketersediaan beras sebagai cadangan pangan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi kekurangan pangan, gejolak harga, maupun keadaan darurat.
“Hingga 2025, DPKP memiliki cadangan beras CPPD sebanyak 191.697,72 kilogram. Tahun ini, kami akan kembali membeli beras dari Bulog Cabang Tangerang sebanyak 200.000 kilogram,” ujarnya.
Kepala Bulog Cabang Tangerang, Omar Sharif, menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan Pemkab Tangerang dalam pengelolaan CPPD sejak 2017. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023, target cadangan pangan pemerintah daerah adalah 341,32 ton. Sementara total cadangan pangan Pemkab Tangerang sejak 2017 hingga saat ini mencapai 191,70 ton.
“kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Tangerang yang telah kembali mengamanatkan CPPD kepada Bulog, ini amanat pemerintah untuk mengelola cadangan pangan yang sama-sama kita lakukan,” kata omar. (swk)