TANGERANG, (SB) – Pemerintah Kota Tangerang mempercepat pelaksanaan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Sebanyak 100 rumah menjadi prioritas awal dalam program tersebut, terutama yang mengalami kerusakan dan terdampak cuaca ekstrem.
Program ini dijalankan melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) dengan melibatkan berbagai unsur di tingkat wilayah guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, mengatakan usulan perbaikan RTLH berasal dari beragam jalur aspirasi masyarakat. Menurut dia, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam menentukan prioritas penerima bantuan.
“Kami melibatkan berbagai unsur di wilayah sehingga target pembangunan dapat diprioritaskan, termasuk bagi warga terdampak cuaca ekstrem. Perbaikan terhadap target 1.000 rumah dilakukan secara bertahap,” ujar Maryono saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan RTLH 2026, Kamis (9/4/2026).
Hingga 2026, Pemkot Tangerang mencatat telah merehabilitasi sebanyak 10.656 unit rumah melalui kolaborasi pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain percepatan pembangunan, pemerintah daerah juga memberikan kemudahan administratif berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis bagi penerima manfaat. Kelompok masyarakat (pokmas) sebagai pelaksana pembangunan turut difasilitasi melalui pelatihan serta perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan.
Maryono menambahkan, kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta PBG diharapkan dapat meringankan beban masyarakat. Ia menilai, manfaat program tidak hanya dirasakan oleh pemilik rumah, tetapi juga para pekerja yang terlibat dalam pembangunan.
Ia berharap, pelaksanaan program RTLH dapat berjalan tepat waktu dan berkualitas sehingga mampu mengurangi kawasan kumuh serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Lakukan pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan profesional, karena yang kita bangun adalah keamanan dan keselamatan jiwa warga,” tegas Maryono. (Ben)






