TANGERANG, (SB) – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) melakukan penyesuaian jam belajar bagi seluruh satuan pendidikan selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan ini diterapkan untuk menyesuaikan ritme kegiatan belajar mengajar dengan kondisi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.
Penyesuaian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, selama Ramadhan durasi satu jam pelajaran (JP) dikurangi dari 40 menit menjadi maksimal 30 menit, dengan rata-rata 25 menit per mata pelajaran.
“Untuk jadwal pembelajaran, siswa sesi pagi mulai belajar pukul 07.30 WIB. Sementara itu, sesi siang dimulai pukul 12.30 WIB. Selebihnya, disesuaikan dengan jadwal yang berlaku di masing-masing satuan pendidikan,” ujar Wahyudi kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Selain mengatur jam belajar siswa, Dindik juga menyesuaikan jam kerja tenaga pendidik dan tenaga kependidikan menjadi dua sesi, yakni pagi dan siang, sebagaimana diatur dalam surat edaran tersebut.
Wahyudi menjelaskan, pada 23–28 Februari kegiatan pembelajaran tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selanjutnya, pada 2–7 Maret akan dilaksanakan Asesmen Tengah Semester (ATS) genap.
Adapun pada 9–14 Maret, peserta didik beragama Islam akan mengikuti kegiatan Pesantren Kilat. Sementara itu, peserta didik non-Muslim mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Pemerintah Kota Tangerang juga mengimbau sekolah untuk mengurangi aktivitas pembelajaran yang bersifat fisik, baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Selama Ramadhan, kegiatan diarahkan pada aktivitas yang lebih ringan, menyenangkan, serta dapat dilakukan bersama keluarga di rumah.
Sementara itu, libur Idul Fitri dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 27 Maret. Pada masa tersebut, orang tua diharapkan dapat melakukan pendampingan dan pembimbingan secara mandiri kepada anak selama berada di rumah. (Younk/Ben)






