TANGERANG, (SB) – Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi pada dini hari di wilayah Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiuwung saat patroli Operasi Pekat Jaya 2026, pada Jumat dini hari, (6/2/2026).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi, Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil patroli intensif yang difokuskan pada jam-jam rawan tindak kriminal.
“Pencurian kendaraan bermotor masih menjadi salah satu sasaran utama dalam Operasi Pekat Jaya,” kata Jauhari.
Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di depan PT Pardic Jaya Chemicals, Jalan Gatot Subroto Km 1, Kecamatan Cibodas. Saat kejadian, petugas patroli mendengar teriakan korban yang sepeda motornya dibawa kabur pelaku.
Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Pasir Randu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah berkoordinasi dengan personel Polsek Curug yang sedang melakukan patroli di lokasi tersebut.
Kapolsek Jatiuwung Komisaris Rabiin mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 16 kali di sejumlah lokasi berbeda.
“Modus yang digunakan adalah merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T,” ujar Rabiin.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kunci letter T, kunci L, pistol mainan, dua unit sepeda motor, beberapa kunci kontak, serta telepon genggam. Kedua tersangka masing-masing berinisial PG (20) dan WAH (21) dengan peran sebagai eksekutor dan joki.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110. (Bhel/Ben)












