Menu

Mode Gelap

Kota Tangerang

Wakil Wali Kota Tangerang Ingatkan Kontraktor: Jangan Abaikan Aturan

badge-check


					Wakil Wali Kota Tangerang Ingatkan Kontraktor: Jangan Abaikan Aturan Perbesar

TANGERANG, (SB) – Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan pelaku usaha jasa konstruksi agar tidak mengabaikan regulasi dalam setiap proyek pembangunan. Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan menjadi syarat utama untuk mewujudkan pembangunan kota yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.

Peringatan itu disampaikan Maryono saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Jasa Konstruksi bagi Badan Usaha Jasa Konstruksi di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (5/2/2026).

Menurut Maryono, kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral para pelaku usaha kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pekerjaan konstruksi tidak luput dari pengawasan berbagai lembaga.

“Hasil pekerjaan konstruksi tidak hanya diperiksa oleh Inspektorat. Masih ada BPKP, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas lainnya,” kata Maryono.

Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Maryono juga menekankan pentingnya membangun sinergi yang sehat antara pemerintah dan dunia usaha. Ia mengingatkan agar orientasi pembangunan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi mengutamakan kepentingan publik.

“Jangan hanya mengejar keuntungan sebesar-besarnya dengan mengesampingkan kepentingan rakyat. Pastikan pembangunan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut digelar seiring terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6 Tahun 2025 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Regulasi ini bertujuan menyederhanakan proses perizinan berusaha di berbagai sektor, termasuk jasa konstruksi.

Maryono berharap para pelaku usaha dapat memahami penyesuaian aturan tersebut sebagai pedoman dalam menciptakan iklim usaha yang lebih profesional dan berdaya saing. Ia menilai pemahaman regulasi penting untuk mencegah sengketa hukum dan hambatan administratif yang berpotensi mengganggu kelancaran proyek.

“Dengan kepatuhan terhadap regulasi dan kolaborasi yang kuat, tata kelola jasa konstruksi di Kota Tangerang akan semakin baik,” kata dia. (Ben)

Lainnya

ASN Tak Sekadar Melayani, tapi Harus Berikan Solusi

6 Mei 2026 - 17:20 WIB

Pemkot Tangerang Janji SPMB 2026 Tanpa Pungli dan Titipan

5 Mei 2026 - 10:47 WIB

Pemkot Tangerang Percepat Program RTLH 2026, 100 Rumah Masuk Tahap Awal

9 April 2026 - 19:00 WIB

ASN Kota Tangerang WFH Tiap Jumat: Hemat Energi atau Uji Disiplin?

6 April 2026 - 18:20 WIB

Jembatan Penghubung Dua Kampung di Kecamatan Pinang Diperbaiki, Warga Sambut Antusias

25 Maret 2026 - 17:30 WIB

Trending di Banten