Menu

Mode Gelap

Kota Tangerang

Dikejar hingga Daan Mogot, Dua Pelaku Curanmor di Cipondoh Ditangkap Polisi

badge-check


					Dikejar hingga Daan Mogot, Dua Pelaku Curanmor di Cipondoh Ditangkap Polisi Perbesar

TANGERANG, (SB) — Dua pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Unit Reskrim Polsek Cipondoh dalam Operasi Sikat Jaya 2025. Keduanya dibekuk setelah sempat melarikan diri dan dikejar petugas hingga kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Kamis dini hari, 27 November 2025.

Kapolsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso mengatakan, penangkapan bermula saat tim opsnal melakukan patroli kring serse di Jalan Kali Sipon. Petugas mencurigai gerak-gerik salah satu pelaku yang tampak mendekati motor terparkir.

“Begitu didatangi, pelaku langsung kabur membawa motor curian. Anggota kami bersama warga mengejar hingga ke arah Daan Mogot dan berhasil menangkap pelaku tersebut,” ujar Yudha dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/11/2025).

Pelaku berinisial H alias Chandra diamankan bersama barang bukti berupa kunci T, alat modifikasi, serta satu unit Yamaha Mio putih hasil curian. Dalam pemeriksaan, Chandra mengaku beraksi bersama rekannya, G, yang kemudian ditangkap di kontrakannya di kawasan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit Honda Beat Deluxe biru yang digunakan sebagai kendaraan operasional, tiga mata kunci T, kunci L modifikasi, kunci shock, sebuah ponsel, STNK, dan tas pelaku.

Menurut Yudha, kedua pelaku merupakan spesialis curanmor yang telah beberapa kali beraksi di wilayah Tangerang. “Chandra berperan sebagai eksekutor, sementara G menunggu di motor lain sebagai joki. Mereka menyasar motor berstang kunci yang mudah dibobol,” tuturnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi kesigapan anggota dalam menggagalkan aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa patroli malam di wilayah rawan akan terus ditingkatkan, seraya mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat gangguan keamanan.

“Aksi curanmor sangat meresahkan. Kami akan menindak tegas para pelaku dan meningkatkan kegiatan kepolisian demi menjaga rasa aman warga,” kata Jauhari.

Kedua tersangka kini ditahan di Polsek Cipondoh dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Bhel/Ben)

Lainnya

Jembatan Penghubung Dua Kampung di Kecamatan Pinang Diperbaiki, Warga Sambut Antusias

25 Maret 2026 - 17:30 WIB

Antisipasi Gangguan Saat Mudik Lebaran, Tirta Benteng Kota Tangerang Siagakan Layanan 24 Jam

13 Maret 2026 - 21:14 WIB

Jelang Lebaran, Stok Pangan di Kota Tangerang Aman dan Harga Stabil

11 Maret 2026 - 22:14 WIB

Buka Puasa Bersama Wartawan, Arief R. Wismansyah Cerita Aktivitas Barunya

11 Maret 2026 - 01:00 WIB

Tragis, Remaja 13 Tahun Hanyut di Kali Maulana Hasanudin Saat Menolong Temannya

9 Maret 2026 - 20:53 WIB

Trending di Kota Tangerang