TANGERANG, (SB) – Unit Resmob Polsek Ciledug mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat patroli antisipasi tawuran di Jalan Puri Permata, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Selasa (18/11/2025) siang.
Penindakan dilakukan ketika tim yang dipimpin Iptu Montana melaksanakan patroli Kring Serse. Saat melintas di lokasi, petugas melihat lima remaja dengan gerak-gerik mencurigakan.
Pemeriksaan kemudian dilakukan, dan tiga di antaranya kedapatan membawa dua bilah celurit serta satu bilah corbek. Dua lainnya berperan sebagai joki. Mereka masing-masing berinisial WF (24), NI (22), dan MR (24) yang membawa senjata tajam, serta MR dan TS yang menjadi joki.
Kapolsek Ciledug, Kompol R.A. Dalby mengatakan, pengamanan kelima pemuda tersebut merupakan langkah pencegahan terhadap potensi tawuran dan aksi kejahatan jalanan.
“Dari hasil pemeriksaan, tiga pemuda membawa celurit dan corbek. Seluruhnya langsung kami amankan untuk mencegah terjadinya tawuran,” kata Dalby dalam keterangan persnya, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan, patroli rutin akan terus ditingkatkan pada titik-titik rawan kerawanan kriminalitas.

“Kami tidak ingin ada celah bagi pelaku tawuran. Patroli akan terus kami intensifkan agar wilayah tetap aman,” ujarnya.
Dua bilah celurit, satu bilah corbek, serta dua unit sepeda motor turut disita sebagai barang bukti.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat terus berperan aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan resmi kepolisian.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi melalui call center 110 atau WhatsApp 0822-11-110-110. Sinergi ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Kelima pemuda tersebut kini dibawa ke Polsek Ciledug untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. (Ben)






