TANGERANG, (SB) — Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, menjadi pusat perhatian pada Senin (17/11/2025) ketika Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi mengukuhkan 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat dan dihadiri ribuan pegawai dari berbagai formasi.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, memimpin langsung jalannya prosesi dan menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang kini berstatus resmi sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Ia menegaskan bahwa pengakuan tersebut menjadi bukti atas dedikasi para pegawai selama ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat kepada penerima SK, berbahagialah kalian. Sekarang sudah menjadi bagian ASN, sama-sama mempunyai NIP. Artinya, pengakuan atas profesionalisme dan pengabdian kalian semakin kuat,” ujar Sachrudin di hadapan para peserta.
Menurut Sachrudin, percepatan penetapan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkot Tangerang untuk memperkuat kapasitas birokrasi. Pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 mengenai penyelarasan kebutuhan ASN di daerah.

“Melalui kebijakan ini, kita memperkuat fondasi birokrasi, memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal, dan menjawab tantangan kebutuhan aparatur yang semakin kompleks,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, S.Kom., M.A.P., yang memberikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang atas percepatan pengangkatan tenaga Non-ASN. Ia juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Tangerang sebagai bentuk apresiasi.
“Selamat kepada para PPPK. Apresiasi kepada Pak Wali Kota dan seluruh jajaran atas upayanya dalam mempercepat pengangkatan Non-ASN. Kota Tangerang tercatat sebagai yang terbanyak ketiga se-Banten, dengan total 9.709 PPPK selama periode 2024–2025,” ujar Wahyu.
Data BKPSDM menunjukkan, dari 5.591 PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan, 96 merupakan tenaga guru, dua tenaga kesehatan, dan 5.493 tenaga teknis.
Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui penguatan sumber daya manusia aparatur, baik PNS maupun PPPK, dengan menekankan nilai profesionalisme, integritas, dan pelayanan cepat kepada masyarakat. (Bhel/Ben)






