TANGERANG, (SB) — Upaya dua pria muda menghindari kejaran polisi berakhir di jalanan sepi Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten. Mereka tak menyangka sinyal kecil dari alat pelacak GPS di sepeda motor curian akan menjadi petunjuk besar bagi petugas Polsek Jatiuwung.
Kedua pelaku, Samsul Mualif (21) dan Muhamad Rijal (33), ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri sejauh lebih dari 60 kilometer dari lokasi pencurian di Kota Tangerang.
Kasus ini berawal dari laporan warga bernama Tri Hartawan (32), yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di Jalan Gatot Subroto Km 1, Kelurahan Cibodas, pada Selasa 28 Oktober 2025 dini hari.
“Korban melaporkan motornya hilang sekitar pukul 01.15 WIB. Beruntung motor itu dilengkapi alat pelacak GPS, sehingga tim kami bisa segera menelusuri pergerakannya,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, Rabu (29/10/2025).
Dipimpin Kanit Reskrim AKP R. Derry DKP, tim opsnal segera meluncur ke arah sinyal terakhir kendaraan. Sekitar pukul 02.30 WIB, jejak itu berhenti di wilayah Mandalawangi. Di sanalah pelarian kedua pelaku berakhir.
Samsul yang berperan sebagai joki dan Rijal sebagai eksekutor tak bisa berbuat banyak saat polisi menggerebek lokasi persembunyian mereka. Dari tangan keduanya, polisi menyita beragam alat kejahatan: dua pegangan kunci letter T, sembilan mata kunci, tiga kunci magnet, dua kunci letter L, satu unit Suzuki Satria sebagai sarana kejahatan, satu unit motor hasil curian, serta pisau badik dan pistol korek api.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku sudah sepuluh kali mencuri motor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang,” ungkap AKP Derry.
Kini, keduanya ditahan di Mapolsek Jatiuwung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan guna mengetahui apakah mereka bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas daerah.
Kapolsek Jatiuwung menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam dan kegiatan preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sigap melapor dan memberikan informasi. Sinergi warga dan aparat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus seperti ini,” ujar Kompol Rabiin.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Jatiuwung. Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci tambahan atau alat pelacak GPS.
“Apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi call center bebas pulsa 110,” kata Kapolres. (Ben)












