TANGERANG, (SB) – Desakan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera memutus kerja sama dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (Oligo) kembali menguat. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Warung Pojok (Warjok) mendatangi DPRD Kota Tangerang, pada Selasa (2/9/2025) kemarin. Mereka meminta dukungan politik legislatif untuk menghentikan perjanjian kerja sama (PKS) terkait proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul mengatakan langkah dukungan DPRD Kota Tangerang dalam hal petisi dan pengakhiran kerjasama dengan Oligo sangat penting untuk memastikan agar uang rakyat dan hak rakyat atas pengelolaan sampah terlayani dengan baik.
“Dukungan DPRD ini penting, nanti DPRD akan dicap masyarakat kota Tangerang sebagai pahlawan aspirasi dalam menyelamatkan uang rakyat. Sebab, perjanjian kerjasama (PKS) antara Oligo dan Pemkot Tangerang sangat memberatkan anggaran. Tidak ada alasan untuk mempertahankan PKS ini. Apalagi Oligo sudah wan prestasi. Sebab Oligo hingga saat ini belum melakukan aktifitas yang berarti sesuai amanah isi PKS, yakni belum ada amdal, belum juga membangun lokasi pengoperasian PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik) ramah lingkungan,” ungkap Adib.
Maka itu kata Adib, dirinya bersama aktivis lainnya mendesak adanya dukungan pihak DPRD melalui political will meminta Pemkot untuk segera memutuskan kerjasama dengan PT Oligo. Adib menyebutkan, kerja sama tersebut yang memberatkan warga Kota Tangerang yaitu terkait tipping fee yang menjadi beban APBD Kota Tangerang selama kerja sama berlangsung. Kalau kerja sama tersebut dilanjutkan, Pemkot Tangerang dibebani tipping fee sebanyak Rp310 ribu per ton sampah yang harus dibayarkan. Dengan estimasi sehari 2 ribu ton, sehingga jika diakumulasi Pemkot harus mengeluarkan Rp620 juta per harinya, jadi Pemkot membayarkan tipping fee sebanyak Rp18.600.000.000 setiap bulannya.
“PerPres 35 tahun 2018 PLTSa era Jokowi dengan status Proyek Strategis Nasional (PSN) ini sangat dipaksakan. Buktinya sampai saat ini hanya Surabaya dan Solo yang beroperasi. Saya mencurigai dan menduga bahwa Oligo ini berani melakukan PKS karena punya bekingan pemerintah pusat zaman rezim lalu dan tergiur bakal punya keuntunggan besar, tapi ujungnya hanya ingin menghisap uang rakyat Kota Tangerang. Kenapa? Sampai sekarang minim pergerakan. Dan Dari 12 kota yang kena PerPres, hanya Solo yang tidak salah tidak dikenakan tipping fee. Maka Ini sudah tidak tepat dan perlu dibatalkan, karena kalau dilanjutkan akan menjadi beban APBD Kota Tangerang,” bebernya.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi para aktivis. Menurutnya, masalah sampah merupakan prioritas utama yang harus segera diselesaikan.
“Kami mengapresiasi masukan dari teman-teman aktivis. Selanjutnya dengan pimpinan DPRD dan anggota dewan yang lain, masukan ini akan kita bawa berkomunikasi dengan eksekutif dan memang dari legislatif juga mendukung kejelasan soal kerjasama pengolahan sampah ini. Karna soal sampah ini prioritas harus segera diselesaikan,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi.
Karenanya, Rusdi menyarankan Pemkot Tangerang dapat mengambil langkah alternatif supaya permasalahan sampah di Kota Tangerang dapat ditangani secara optimal.
“Pemkot Tangerang bisa mengambil langkah alternatif yang lain sambil menunggu hasil dari kerjasama tersebut. Kita juga menunggu apa yang menjadi arahan dari pemerintah pusat terkait masalah sampah di Kota Tangerang ini,” paparnya.

Wakil Ketua DPRD, Andri S Permana menyampaikan permasalahan sampah di Kota Tangerang yang dinilai sangat krusial dan dihadapkan dengan waktu. Sebab, produksi sampah di kota Tangerang kian hari makin bertambah volumenya. Sedangkan daya TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari hampir sudah tidak dapat menampungnya.
“Bagaimanapun juga yang kita pahami dan kita sadari bersama, sampah ini kan menjadi permasalahan paling problematik. Kepedulian kawan-kawan itu memberikan kita banyak usulan-usulan,” kata Andri.
“Tapi yang paling penting bahwa kita akan selalu berhadapan dengan waktu, karena produksi sampah itu setiap harinya akan selalu ada dan bertambah. Bagaimana caranya pemerintah kota Tangerang bisa bertindak cepat dan tepat untuk melakukan kebijakan yang paling tepat untuk melakukan pengelolaan sampah. Diharapkan permasalahan ini tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Aktivis Lingkungan Hidup, Bambang Wahyudi, yang juga warga Neglasari, menegaskan agar kontrak dengan Oligo segera diputus.
“Kami sudah 33 tahun terdampak sampah. Oligo gagal memenuhi kewajiban, jadi harus di-cut off,” tandasnya.
Senada dikatakan Aktifis Sosial Kota Tangerang, Saeful Basri. Pria yang akrab disapa marcel ini meminta Pemkot Tangerang maupun DPRD harus mengambil langkah tegas dan harus ada intervensi dari pemerintah pusat mengenai permasalahan ini.
Menurutnya, Pemkot Tangerang sudah mampu melakukan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir seperti insenerator dan metode sistem RDF.
“Sudah ada beberapa program terkait sampah yang sudah dijalankan Pemkot Tangerang dengan baik. Tinggal dimaksimalkan,” katanya.
“Kalau kerja sama harusnya sama-sama menguntungkan. Kami menilai kebijakan tersebut penuh dengan kepentingan politik,” tandasnya.
Desakan penghentian kerja sama dengan PT Oligo ini disebut para aktivis sebagai langkah penyelamatan uang rakyat, sekaligus solusi untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih efektif dan transparan di Kota Tangerang. (Bel/Ben)






