TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Konsultasi Publik ke-1 terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (19/8/2025).
Forum ini menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan kota yang tertata dan berkelanjutan.
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan, revisi RTRW berperan penting sebagai pedoman pengembangan kawasan strategis, investasi, serta pembangunan infrastruktur.
“Revisi tata ruang bukan hanya soal fisik, tetapi juga bagaimana menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Berbagai masukan publik muncul dalam forum tersebut, di antaranya terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengelolaan drainase.
Di acara yang sama, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan menekankan pentingnya kolaborasi semua unsur masyarakat, mulai dari lurah, RT, RW hingga tokoh masyarakat, untuk menyukseskan penataan kota.
“PKL harus berjualan di lokasi yang ditetapkan demi ketertiban umum. Sementara drainase yang sudah menjangkau lebih dari 80 persen wilayah harus dijaga bersama agar tetap berfungsi optimal,” kata Maryono.
Ia menambahkan, isu lingkungan dan penataan kota tidak dapat diselesaikan pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
“Setiap langkah kecil kita semua akan berdampak besar bagi masa depan kota. Mari bersama kita wujudkan Kota Tangerang yang lebih baik,” pungkasnya. (Red)